Banyak rumah di Indonesia yang tergolong tidak layak huni dan sarana lingkungan yang kurang memadai, menghambat kualitas hidup masyarakat. Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dan Sarana Lingkungan (Sarling) bertujuan untuk meningkatkan kualitas perumahan dan lingkungan, sehingga masyarakat dapat hidup lebih sehat, aman, dan nyaman.
Pedoman ini dirancang untuk memberikan panduan teknis dan prosedural tentang rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni dan sarana lingkungan pada tahun 2014.