Banyak rumah di Indonesia yang tergolong tidak layak huni dan sarana lingkungan yang kurang memadai, menghambat kualitas hidup masyarakat. Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dan Sarana Lingkungan (Sarling) bertujuan untuk meningkatkan kualitas perumahan dan lingkungan, sehingga masyarakat dapat hidup lebih sehat, aman, dan nyaman.
Petunjuk Pelaksanaan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) adalah dokumen yang menyediakan panduan operasional bagi implementasi dan pengelolaan KUBE di Indonesia. KUBE merupakan inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pembentukan kelompok usaha yang berorientasi pada kerja sama dan pengembangan usaha bersama.