Laporan ini menyajikan hasil pemantauan tahap pertama pelaksanaan Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk tahun anggaran 2017, yang dilaksanakan pada bulan Mei 2017. BPNT adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses pangan bagi keluarga miskin melalui pemberian bantuan nontunai, seperti kartu elektronik atau voucher, yang dapat ditukarkan dengan barang pangan…
Laporan ini menyajikan hasil pemantauan tahap kedua pelaksanaan Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk tahun anggaran 2017, khususnya periode Oktober-November 2017. BPNT adalah program pemerintah yang menyediakan bantuan pangan kepada keluarga miskin melalui mekanisme nontunai, seperti voucher atau kartu elektronik, yang dapat digunakan untuk membeli barang pangan di pengecer yang ditunjuk.
Laporan ini bertujuan untuk mengidentifikasi persiapan yang dilakukan dalam perluasan program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahun 2018 di 18 kabupaten yang mengalami keterlambatan pelaksanaan. BPNT adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses pangan bagi keluarga miskin melalui distribusi bantuan dalam bentuk voucher atau kartu elektronik, yang dapat ditukarkan d…
Laporan ini menyajikan hasil pelaksanaan uji coba penyaluran nontunai untuk bantuan sosial dan bantuan pangan yang dilakukan pada tahun 2016. Tujuan dari uji coba ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas mekanisme penyaluran bantuan sosial yang menggunakan sistem nontunai, serta untuk mengidentifikasi tantangan dan keberhasilan dalam pelaksanaan program.
Dokumen ini merupakan panduan untuk Tim Koordinasi dan Sekretariat Kabupaten (TKSK) dalam uji coba Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Uji coba ini bertujuan untuk menguji efektivitas sistem distribusi bantuan pangan secara non-tunai dan memastikan bahwa proses penyaluran dapat berjalan dengan efisien dan sesuai dengan rencana.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) yang telah berjalan sejak 1998 dengan nama Operasi Pasar Khusus (OPK) dan Program Beras Miskin (Raskin) secara bertahap mengalami transformasi menjadi Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Transformasi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program, serta mendorong inklusi keua…
Program Raskin merupakan program penting dalam melindungi kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan, mengingat nilai konsumsi beras merupakan komponen pengeluaran terbesar dalam pengeluaran rumah tangga miskin. Namun, walaupun penting, hasil temuan dari beberapa studi menunjukkan bahwa program Raskin tampaknya belum seefektif yang diharapkan. Belum optimalnya efektivitas Raskin ditunjukkan den…
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif, Presiden Republik Indonesia (RI) memberikan arahan agar bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non tunai (Ratas tentang Keuangan Inklusif tanggal 26 April 2016). Melalui penyaluran bantuan sosial non tunai dengan menggunakan sistem perbankan, diharapkan dapat mend…
Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang merupakan reformasi Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) diluncurkan pada awal Tahun Anggaran (TA) 2017 dengan harapan dapat mening-katkan keefektifan dan ketepatan sasaran program serta mendorong keuangan inklusif. Selain berubah dari subsidi menjadi bantuan sosial (bansos), BPNT membawa agenda reformasi yang meliputi: (1) pengalihan kendali pema…