Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai adalah sebuah kebijakan yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial di Indonesia.
Laporan ini menyajikan hasil pemantauan tahap pertama pelaksanaan Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk tahun anggaran 2017, yang dilaksanakan pada bulan Mei 2017. BPNT adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses pangan bagi keluarga miskin melalui pemberian bantuan nontunai, seperti kartu elektronik atau voucher, yang dapat ditukarkan dengan barang pangan…
Laporan ini menyajikan hasil pemantauan tahap kedua pelaksanaan Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk tahun anggaran 2017, khususnya periode Oktober-November 2017. BPNT adalah program pemerintah yang menyediakan bantuan pangan kepada keluarga miskin melalui mekanisme nontunai, seperti voucher atau kartu elektronik, yang dapat digunakan untuk membeli barang pangan di pengecer yang ditunjuk.
Laporan ini bertujuan untuk mengidentifikasi persiapan yang dilakukan dalam perluasan program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahun 2018 di 18 kabupaten yang mengalami keterlambatan pelaksanaan. BPNT adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses pangan bagi keluarga miskin melalui distribusi bantuan dalam bentuk voucher atau kartu elektronik, yang dapat ditukarkan d…
Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Raskin) adalah program yang bertujuan membantu kelompok masyarakat berpendapatan rendah dalam rangka menjaga kesejahteraannya serta memenuhi kebutuhan pangan, khususnya beras. Konsumsi beras merupakan komponen pengeluaran terbesar hampir 30% dari pengeluaran rumah tangga miskin. Sedikit saja terjadi gejolak harga beras, tingkat kesejah…
Laporan ini menyajikan hasil pemantauan pelaksanaan perluasan tahap 1 dari program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk tahun 2018. BPNT adalah program pemerintah yang dirancang untuk menyediakan bantuan pangan kepada keluarga miskin dalam bentuk nontunai, seperti voucher elektronik atau kartu, yang dapat ditukarkan dengan barang pangan di pengecer yang ditunjuk.
Laporan ini menyajikan hasil pelaksanaan uji coba penyaluran nontunai untuk bantuan sosial dan bantuan pangan yang dilakukan pada tahun 2016. Tujuan dari uji coba ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas mekanisme penyaluran bantuan sosial yang menggunakan sistem nontunai, serta untuk mengidentifikasi tantangan dan keberhasilan dalam pelaksanaan program.
Dokumen ini merupakan panduan untuk Tim Koordinasi dan Sekretariat Kabupaten (TKSK) dalam uji coba Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Uji coba ini bertujuan untuk menguji efektivitas sistem distribusi bantuan pangan secara non-tunai dan memastikan bahwa proses penyaluran dapat berjalan dengan efisien dan sesuai dengan rencana.
"Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai - 2018" adalah panduan yang menyediakan arahan dan prosedur operasional standar untuk pelaksanaan program bantuan pangan non tunai di Indonesia pada tahun 2018. Bantuan pangan non tunai adalah salah satu instrumen utama dalam upaya penanggulangan kelaparan dan kemiskinan, yang bertujuan untuk memberikan akses masyarakat yang kurang mampu terhadap pa…