Hardcopy (Textbook)
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 mengatur tentang penyaluran bantuan sosial secara non-tunai. Peraturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam distribusi bantuan sosial kepada masyarakat, dengan mengalihkan sistem penyaluran dari tunai ke bentuk non-tunai menggunakan teknologi digital.
Tidak tersedia versi lain