Hardcopy (Textbook)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) merupakan landasan hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi UU KIP sejak diundangkan, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta menilai dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
Tidak tersedia versi lain