Hardcopy & Softcopy
Prioritas Wilayah Pencegahan Stunting
Salah satu faktor kesehatan yang masih membutuhkan perbaikan adalah stunting. Indonesia adalah negara dengan prevalensi stunting tertinggi kelima di dunia. Untuk mencapai target angka stunting sebesar 28% sebagaimana dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah pada tahun 2018 telah menetapkan prioritas wilayah pencegahan stunting di 100 Kabupaten/Kota dan diperluas secara bertahap sampai dengan tahun 2021. Kajian ini ditujukan untuk memberikan penjelasan teknis pemilihan kabupaten/kota berikut desa/kelurahan yang menjadi wilayah prioritas pencegahan stunting. Indikator yang digunakan dalam menentukan wilayah prioritas pencegahan stunting pada tingkat kabupaten/kota terdiri dari jumlah penduduk miskin, prevalensi balita stunting dan jumlah balita stunting. Pada level desa dan kelurahan, penentuan prioritas wilayah ditentukan menggunakan indikator yang disesuaikan dengan yang digunakan dalam menyusun indeks tingkat kabupaten kota, yaitu jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, tingkat kemiskinan dan jumlah kejadian gizi buruk. Penentuan wilayah prioritas menggunakan indeks rata-rata tertimbang, baik di tingkat kabupaten/kota maupun desa/kelurahan.
Tidak tersedia versi lain