Laporan ini membahas "Strategi Nasional Keuangan Inklusif" yang dirancang untuk memperluas akses dan penggunaan layanan keuangan di seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Strategi ini bertujuan untuk mengatasi kendala-kendala dalam inklusi keuangan, meningkatkan partisipasi sektor informal dalam sistem keuangan formal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.