dokumen perencanaan strategis yang dirancang untuk mengatasi isu kemiskinan di Provinsi Sumatera Utara selama periode 2021 hingga 2023. Dokumen ini bertujuan untuk memberikan panduan komprehensif bagi upaya penanggulangan kemiskinan dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang inklusif.