membahas mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2017 yang dirancang untuk menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi global. Dokumen ini menjelaskan bagaimana APBN 2017 disusun untuk memastikan kredibilitas dan kualitas anggaran, dengan fokus pada strategi fiskal dan kebijakan yang diterapkan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan.
"Proceeding Diseminasi Buku Kedua Tahun 2010" adalah dokumen yang merangkum hasil dari acara diseminasi atau penyebarluasan informasi terkait dengan Buku Kedua yang diterbitkan pada tahun 2010. Acara ini biasanya melibatkan presentasi dan diskusi tentang isi buku, temuan utama, serta implikasi atau aplikasi dari materi yang dibahas. Proceedings ini mencakup paparan dari penulis, respon dari pes…
"Proceeding Workshop Naskah Akademik Revisi UU 33/2004 Tahun 2010" adalah dokumen yang merangkum hasil dari workshop tentang revisi Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 mengenai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Media Keuangan Transparansi: Informasi Kebijakan Fiskal Vol. XII/No. 150, Maret 2020" adalah edisi majalah yang menyediakan informasi terkini mengenai kebijakan fiskal dan transparansi keuangan di Indonesia. Edisi ini menyoroti perkembangan terbaru dalam kebijakan fiskal, laporan keuangan pemerintah, serta upaya-upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran…
Buku ini merupakan panduan kompak yang menyajikan informasi penting mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta indikator ekonomi kunci tahun 2013. Dengan format yang ringkas dan mudah dipahami, pembaca diperkenalkan pada struktur APBN, termasuk pendapatan, belanja, dan defisitnya. Selain itu, buku ini juga merangkum indikator ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi,…
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengatur desentralisasi dan otonomi daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menetapkan dasar hukum pembentukan dan penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional yang terpadu. UU ini mengatur pendirian BPJS sebagai badan hukum publik yang bertanggung jawab untuk mengelola program jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.