menyediakan panduan operasional yang mendetail bagi pelaksana program terkait dalam melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas anak dan keluarga di Indonesia. Program ini difokuskan pada anak-anak yang berada dalam berbagai situasi yang rentan, seperti anak balita, anak terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.