Komunitas Adat Terpencil (KAT) sering menghadapi tantangan dalam aspek ekonomi dan sosial yang menghambat perkembangan mereka. Kewirausahaan sosial merupakan pendekatan yang dapat memberdayakan KAT untuk mengembangkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat ikatan sosial dalam komunitas.
Komunitas Adat Terpencil (KAT) sering menghadapi tantangan besar dalam aspek sosial dan budaya yang menghambat kesejahteraan dan perkembangan mereka. Oleh karena itu, bimbingan motivasi dalam bidang sosial budaya sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas hidup mereka.
Pedoman Pelaksanaan Pemberdayaan Warga Komunitas Adat Terpencil tahun 2012 disusun oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk memberikan arahan dalam melaksanakan program pemberdayaan bagi warga komunitas adat terpencil (KAT). Pedoman ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian warga KAT melalui pendekatan yang holistik dan partisipatif.
Pemberdayaan sosial adalah proses yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan individu atau kelompok dalam masyarakat untuk mengontrol kehidupan mereka sendiri. Ini melibatkan memberikan mereka akses terhadap sumber daya, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.