Hak moral merupakan aspek penting dalam perlindungan hak cipta yang memastikan penghargaan terhadap karya seni dan kebudayaan serta kehormatan pencipta. Di Indonesia, perlindungan hak moral dalam konteks hak cipta diatur oleh berbagai peraturan yang menetapkan hak-hak yang tak terpisahkan dari hak cipta itu sendiri.