Laporan ini mengulas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010, Nomor 166 Tahun 2014, Nomor 96 Tahun 2015, Nomor 7 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010, yang semuanya berhubungan dengan kebijakan dan regulasi penting dalam administrasi pemerintahan dan pengelolaan program sosial.
Dokumen ini merupakan kumpulan tanya jawab mengenai berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan lembaga terkait di Indonesia. Tujuan dari dokumen ini adalah untuk memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami tentang berbagai program yang dirancang untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kunci percepatan penanggulangan kemiskinan terletak pada peningkatan efektivitas program penanggulangan kemiskinan, baik program nasional maupun program daerah. Hal ini dapat dicapai jika pihak-pihak yang terlibat dengan pelaksanaan program-program tersebut telah memiliki pemahaman yang baik mengenai tata cara pelaksanaan program maupun isu-isu strategis perkembangannya.