Dalam rangka memberikan akses layanan pendidikan bagi anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu, pemerintah telah melaksanakan kebijakan pemberian bantuan tunai melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mengurangi biaya personal pendidikan mereka. Melalui akses pendidikan yang lebih baik, anak usia sekolah diharapkan dapat terus melanjutkan sekolah, mampu mengembangkan dan memaksimalkan p…