Secara umum, Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) dan Bantuan langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dilaksanakan untuk melindungi Rumah Tangga miskin dan rentan dari resiko sosial yang ditimbulkan oleh perubahan situasi dan/atau kebijakan nasional. Secara khusus, P4S dan BLSM diluncurkan sebagai kompensasi karena adanya kebijakan penyesuaian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).