Informasi yang memadai dan akurat tentang kecukupan konsumsi energi dan zat gizi makro di tingkat kabupaten/ kota dapat mendukung upaya pencegahan dan penanganan kerawanan gizi dan kekerdilan (stunting). Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan kewenangannya untuk membangun, menyusun, dan mengembangkan sis…