Bantuan Siswa Miskin (BSM) Jenjang SMP adalah program bantuan sosial pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu siswa-siswa dari keluarga kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Program ini dirancang untuk mengurangi beban biaya pendidikan dan memastikan bahwa siswa-siswa dari latar belakang ekonomi rendah tetap dapat melanjutkan pendidika…
The "Bantuan Siswa Miskin - Cash Transfer for Poor Students Social Assistance Program and Public Expenditure Review 5" report provides a comprehensive analysis of the cash transfer program designed to support poor students in Indonesia. This program, aimed at alleviating educational costs for underprivileged students, is a significant component of Indonesia's social assistance efforts.
"Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2011: Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Laporan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2012" adalah regulasi yang mengatur penggunaan dana BOS dan pelaporan keuangan terkait untuk tahun anggaran 2012. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana BOS yang e…
"Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2015: Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP)" adalah regulasi yang mengatur pelaksanaan Program Indonesia Pintar, yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu guna mendorong mereka tetap bersekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan.
"Petunjuk Teknis Program Bantuan Siswa Miskin / Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun 2015" adalah panduan operasional yang dirancang untuk membantu pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) khusus bagi siswa madrasah. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada siswa madrasah dari keluarga kurang mampu, guna meningkatkan akses pendidikan dan mengurangi angka putus se…
Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP)" adalah panduan operasional yang dirancang untuk memastikan pelaksanaan Program Indonesia Pintar secara efektif dan efisien. PIP adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui pemberian bantuan tunai.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 002/U/1986 menetapkan kebijakan pendidikan terpadu bagi anak cacat, dengan tujuan untuk memberikan akses pendidikan yang setara dan inklusif. Kebijakan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan anak-anak dengan disabilitas, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam lingkungan belajar yang mendukung.
Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar adalah dokumen panduan yang dirancang untuk memfasilitasi implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Indonesia. PIP adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dan meningkatkan partisipasi serta prestasi pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Memberikan panduan praktis untuk implementasi program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di lembaga pendidikan Madrasah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesetaraan dalam pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, dengan memberikan bantuan finansial langsung kepada mereka.
memberikan panduan lengkap mengenai pelaksanaan program bantuan beasiswa bagi siswa miskin di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah.