dokumen yang memberikan penjelasan mendetail mengenai proses transformasi Unit Pengelola Keuangan (UPK) dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan menjadi Koperasi Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM). Dokumen ini dirancang untuk menjawab berbagai pertanyaan umum dan spesifik terkait transformasi tersebut, termasuk tantangan, manfaat, dan prosedur yang terlibat.