"Kajian LPG 3 KG Bersubsidi" adalah laporan yang mengevaluasi program subsidi untuk tabung gas LPG (Liquid Petroleum Gas) ukuran 3 kilogram di Indonesia. Laporan ini bertujuan untuk memberikan analisis mendalam tentang efektivitas, efisiensi, dan dampak dari subsidi ini terhadap masyarakat dan ekonomi, serta untuk memberikan rekomendasi terkait perbaikan program.
Lembaga pemerintah, baik Kementrian, non kementrian, maupun pemerintah daerah, termasuk di dalamnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), merupakan lembaga sektor publik yang bertugas mengemban amanat rakyat.