Studi ini mengeksplorasi fenomena sekuritisasi Papua dan dampaknya terhadap situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah tersebut. Sekuritisasi merujuk pada proses di mana isu atau masalah dianggap sebagai ancaman yang serius sehingga memerlukan respons darurat, termasuk intervensi keamanan yang ketat.