Penggunaan dana desa yang efektif dan efisien menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas penggunaan dana desa melalui pendekatan pertanyaan dan jawaban yang terstruktur. Pendekatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah des…
Dokumen yang harus disampaikan untuk pencairan Dana Desa Tahap III, adalah: 1. Laporan realisasi penyerapan Dana Desa sampai dengan Tahap II, yang menunjukkan rata-rata realisasi paling sedikit sebesar 75% dari seluruh kegiatan. 2. Laporan capaian output, yang menunjukkan rata-rata capaian paling sedikit sebesar 50%, dihitung berdasarkan rata-rata persentase capaian output dari seluruh kegiatan
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kapasitas desa dalam memelihara infrastruktur yang ada di pedesaan Indonesia. Fokus utama adalah untuk memahami bagaimana desa-desa di Indonesia mengelola dan memelihara fasilitas infrastruktur serta tantangan yang mereka hadapi dalam proses pemeliharaan tersebut.
Draft ke-2.0 dari "Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Desa dan Kawasan (SIDeKa)" menyediakan pedoman awal untuk pengelolaan dan implementasi sistem informasi di tingkat desa dan kawasan. SIDeKa dirancang untuk memperbaiki pengelolaan data dan informasi, mendukung perencanaan pembangunan berbasis data, dan meningkatkan keterlibatan masyarakat.
Draft ke-2.1 dari "Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Desa dan Kawasan (SIDeKa)" memberikan panduan awal yang komprehensif untuk pelaksanaan dan pengelolaan Sistem Informasi Desa dan Kawasan. SIDeKa bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan data dan informasi di tingkat desa dan kawasan, mendukung proses perencanaan pembangunan yang lebih efisien, dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Draft ke-2.2 dari "Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Desa dan Kawasan (SIDeKa)" adalah panduan komprehensif untuk implementasi dan manajemen sistem informasi yang ditujukan untuk desa dan kawasan di Indonesia. SIDeKa dirancang untuk meningkatkan pengelolaan data, mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis data, dan memfasilitasi keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.
Draft ke-2.4 dari "Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Desa dan Kawasan (SIDeKa)" merupakan pembaruan yang memberikan panduan komprehensif untuk pelaksanaan dan pengelolaan sistem informasi di tingkat desa dan kawasan. SIDeKa bertujuan untuk meningkatkan kualitas data, memperkuat perencanaan pembangunan, dan memperbaiki layanan publik melalui integrasi dan penggunaan data yang lebih efektif.
menyediakan pedoman rinci untuk implementasi dan pengelolaan sistem informasi desa dan kawasan di Indonesia. Sistem Informasi Desa dan Kawasan (SIDeKa) bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data dan informasi di tingkat desa dan kawasan, mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis data, dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
"Road Map / Peta Jalan Implementasi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa (Pelaksanaan PP No.43, PP No.60 dan Permen Pendukung)" adalah dokumen strategis yang dirancang untuk memandu pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan pelaksanaannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, dan peraturan menteri terkait. Dokume…
"Skenario Pendampingan SIDeKa: Sistem Informasi Desa dan Kawasan dalam Implementasi UU Desa (Pembekalan bagi Pandu Desa)" merupakan dokumen yang memaparkan strategi dan langkah-langkah pendampingan untuk mengoptimalkan penggunaan SIDeKa dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Desa. SIDeKa adalah alat penting yang dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelol…