Laporan ini menyajikan "Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai," yang bertujuan untuk memberikan panduan operasional yang jelas mengenai implementasi program bantuan pangan non tunai. Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dengan memberikan akses ke kebutuhan pangan tanpa melibatkan transfer uang tunai, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan dan memastikan bantu…
Memberikan gambaran tentang langkah-langkah yang perlu diikuti dalam implementasi program bantuan sosial berupa beras. Buku ini dirancang untuk menjadi panduan praktis bagi para pelaksana program, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah, serta pihak terkait lainnya dalam menjalankan program tersebut.
esuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, pelaksanaan penyaluran nontunai untuk bantuan pangan diperluas secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Atas arahan tersebut, pada 2017 Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) mulai dilaksanakan di 44 kota besar dan pada 2018 wilayah pelaksanaan Program BPNT diperluas dalam empat tahap. Perluasan Tahap 1 BPNT 2018 berlangsung pada bulan Apri…
Arahan Presiden Republik Indonesia pada beberapa kali Rapat Terbatas (Ratas) menjadi dasar dilaksanakannya transformasi Program Raskin/Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk voucher elektronik (e-voucher) pangan. Tujuan utama Program BPNT adalah untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program, serta mendorong inklusi keuangan sehingga dapat secara efektif memb…