Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menetapkan dasar hukum pembentukan dan penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional yang terpadu. UU ini mengatur pendirian BPJS sebagai badan hukum publik yang bertanggung jawab untuk mengelola program jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Buku ini mengulas perjalanan panjang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia. Melalui analisis mendalam, buku ini menyoroti sejarah, perkembangan, dan tantangan yang dihadapi oleh BPJS dalam menyelenggarakan berbagai program jaminan sosial, termasuk jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial lainnya. Pembaca akan diperke…