dokumen strategis yang menguraikan kebijakan dan pelaksanaan program bantuan pangan beras bagi masyarakat miskin. Program ini bertujuan untuk menggantikan program RASKIN dengan memanfaatkan beras produksi petani lokal, yang dikelola oleh pemerintah daerah melalui inisiatif RASDA. Dokumen ini menjelaskan kerangka kerja, mekanisme distribusi, dan langkah-langkah operasional yang dirancang untuk m…
panduan strategis yang menjelaskan program bantuan pangan beras bagi masyarakat miskin dengan memanfaatkan beras produksi petani lokal. Program ini, yang dikelola oleh pemerintah daerah melalui inisiatif RASDA, bertujuan untuk menggantikan program RASKIN sebelumnya. Dokumen ini menguraikan kerangka kerja, mekanisme operasional, dan langkah-langkah implementasi yang diperlukan untuk memastikan d…
Memberikan panduan teknis dan operasional untuk distribusi beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Indonesia pada tahun 2010. Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa proses distribusi beras Raskin dilakukan secara efisien, transparan, dan adil melalui keterlibatan aktif dari Pokmas.
The Rice for the Poor programme (Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah – hereafter the Raskin programme) is a rice sub sidy initiative implemented nationally, across sectors, both horizon tally and vertically. The programme aims to help low-income families meet their basic food needs and thus increase food security throughout Indonesia. The idea behind Raskin is that hous…
memberikan panduan operasional tentang proses penyaluran bantuan beras untuk rumah tangga miskin di Indonesia. Pedoman ini dirancang untuk memastikan distribusi bantuan beras yang tepat sasaran dan efisien kepada kelompok yang membutuhkan, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ketahanan pangan dan kemiskinan.
Pedoman Umum Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah 2013 (Pedum Raskin) memberikan panduan mengenai implementasi program subsidi beras untuk masyarakat berpendapatan rendah di Indonesia. Pedoman ini dirancang untuk memastikan distribusi bantuan beras yang tepat dan efisien kepada kelompok sasaran yang membutuhkan, dengan tujuan utama meningkatkan akses mereka terhadap bahan pangan p…
Pengiriman Kartu Raskin Tahap I (Jilid 33)" adalah dokumentasi yang memaparkan pelaksanaan program distribusi kartu Raskin di tujuh provinsi Indonesia: Bali, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Utara. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses keluarga miskin terhadap beras bersubsidi, sebagai bagian dari strategi n…
Buku "Pengiriman Kartu Raskin Tahap I (Jilid 32)" mendokumentasikan proses implementasi program distribusi kartu Raskin di tujuh provinsi Indonesia: Bali, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Utara. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses keluarga miskin terhadap beras bersubsidi, yang…
Buku "Pengiriman Kartu Raskin Tahap I (Jilid 35)" mendokumentasikan pelaksanaan program distribusi kartu Raskin di tujuh provinsi Indonesia: Bali, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Utara. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses keluarga miskin terhadap beras bersubsidi, sebagai bagian dari upaya nasional untuk …