Hardcopy & Softcopy
Kemajuan Pembangunan Desa: Kinerja Pemerintah Desa Ataukah Dampak Spasial?
Penggelontoran dana desa sebesar Rp257,2 triliun dalam 5 tahun belakangan ini (2015-2019) memiliki skema pembagian dana secara merata. Hal ini bisa dilihat dari 90% proporsi Dana Desa sepanjang tahun 2015 hingga 2017 terbagi rata (Kemenkeu, November 2017). Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan bahwa capaian pembangunan desa bukan semata karena adanya program Dana Desa, melainkan juga atas dasar kebijakan dari tingkat pemerintah pusat hingga desa. Melihat pembangunan desa hanya dari Dana Desa sendiri menjadi nisbi untuk dilakukan. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis kinerja pembangunan desa untuk melihat apakah pembangunan desa inklusif di tingkat desa (own effect) atau ada dampak lain di luar desa (neighborhood effect), yang memengaruhi kinerja pembangunan desa. Metodologi yang digunakan pada kajian ini adalah ekonometrika spasial. Pengujian dilakukan terhadap seluruh desa yang ada di Indonesia, yaitu sebanyak 75.436 desa berdasarkan data Podes 2018. Temuan menunjukkan pembangunan desa oleh pemerintah desa setempat tidak memberi dampak signifikan terhadap kemajuan pembangunan desa. Pembangunan kawasan pedesaaan secara bertetanggaan memberi dampak signifikan terhadap kemajuan pembangunan desa. Pembangunan desa yang dilakukan atas dasar kebijakan pemerintah di atas pemerintah desa memberi dampak signifikan terhadap kemajuan pembangunan desa.
Tidak tersedia versi lain