Studi Kelompok Masyarakat PNPM
Studi Kelompok Masayarakat PNPM di lokasi terbatas—empat perdesaan dan dua perkotaanmemperlihatkan program berkinerja baik, namun penularan prinsip-prinsip dan proses PNPM di luar program ini sangat terbatas. Ada pengakuan akan keahlian individu pelaku dalam mengelola proyek sehingga mereka dilibatkan dalam berbagai proyek lain tetapi pengaruh mereka terbatas karena masing-masing proyek memiliki aturan main sendiri dan cenderung membentuk kelompok-kelompok barutidak memanfaatkan yang sudah ada. Sebagai proyek, bagi pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan tidak ada keharusan untuk mengikuti prinsip dan proses PNPM di luar PNPM. Fasilitasi tidak membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menuntut pemerintah desa/kelurahan melakukan hal yang sama, atau menyeimbangkan posisi warga kebanyakan relatif terhadap dominasi/kekeuatan kelompok tertentu. Perlu ada integrasi kelompok-kelompok pelaku proyek ke dalam lembaga-lembaga desa yang reguler dan penyeimbangan kekuatan (checks and balances) untuk menghindari dominasi kelompok tertentu
Tidak tersedia versi lain