Hardcopy & Softcopy
Kajian Kebijakan: Penguatan Kapasitas Kelembagaan BUM Desa Pada Kegiatan Sosial-Ekonomi Desa
Kehadiran UU Desa telah mengubah kedudukan desa yang semula merupakan tempat untuk pelaksanaan program/kegiatan menjadi “target kinerja” pembangunan dari pemerintah. UU Desa memberikan kewenangan dan kepercayaan lebih besar kepada Desa untuk mengatur dan mengelola pembangunan dalam skala desa dimana desa diberikan pengakuan untuk dapat meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakatnya. Terbukti setelah penerapan UU Desa, angka kemiskinan secara konsisten mengalami penurunan. Meskipun terjadinya pandemi COVID-19 menyebabkan terjadinya peningkatan angka kemiskinan baik di kota maupun perdesaan, namun lonjakan angka kemiskinan yang terjadi di kota dua kali lebih besar daripada di perdesaan. Fakta ini menunjukkan bahwa daerah perdesaan memiliki potensi yang besar untuk bangkit (recovery) dari persoalan kemiskinan dan keterpurukan ekonomi akibat dampak pandemi karena perdesaan memiliki modal sosial yang cukup kuat
Tidak tersedia versi lain