Softcopy (PDF)
Pedoman Umum Raskin 2015
Pangan adalah salah satu hak azasi manusia dan sebagai komoditi strategis yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pemerintah Indonesia memberikan prioritas yang besar terhadap kebijakan ketahanan pangan nasional. Indonesia turut menandatangani kesepakatan internasional terkait dengan pangan, yaitu: Universal Declaration of Human Right (1948), Rome Declaration on World Food Security and World Food Summit 1996, serta Millennium Development Goals (MDGs)
Tidak tersedia versi lain