Softcopy (PDF)
Pedoman Operasional PHK Bagi Pemberi Pelayanan Pendidikan
Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007 melaksanakan uji coba Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah pemberian bantuan tunai bersyarat (Conditional Cash Transfers) bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM). Persyaratan yang ditetapkan dalam PKH terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), khususnya bidang pendidikan dan kesehatan. Tujuan adalah untuk meningkatkan angkapartisipasi sekolah, khususnya bagi anak-anak RTSM, serta untuk mengurangi angka pekerja anak di Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini, berupaya memotivasi RTSM agar mendaftarkan anakanaknya ke sekolah dan mendorong mereka untuk memenuhi komitmen kehadiran dalam proses belajar, minimal 855 dari hari efektif sekolah dalam sebulan, selama tahun ajaran berlangsung
Tidak tersedia versi lain