Softcopy (PDF)
Buku Kerja Program Keluarga Harapan
Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007 telah melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan sekaligus pengembangan kebijakan di bidang perlindungan/bantuan sosial. PKH merupakan program nasional bantuan sosial melalui pemberian uang tunai kepada keluarga yang memenuhi syarat. Program ini secara internasional dikenal sebagai Conditional Cash Transfers (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat, dengan target kepada keluarga di dalam rumah tangga sangat miskin (RTSM). Beberapa nama program serupadi negara lain dapat ditemui pada Tabel1.
Tidak tersedia versi lain