Softcopy (PDF)
Pedoman Khusus Pengelolaan Pengaduan Bantuan Sosial Pangan
Program Bantuan Sosial Pangan terdiri dari Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program dimaksud bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah melalui pemberian bantuan sosial pangan. Keberhasilan Program Bansos Pangan sangat ditentukan oleh enam aspek (6T), yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Keenam aspek tersebut sampai saat ini masih menjadi permasalahan dalam penyaluran Bansos Pangan, baik dalam bentuk Bansos Rastra maupun BPNT. Permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam proses penyaluran bansos pangan selama ini belum mendapatkan akses untuk dikelola dengan baik.
Tidak tersedia versi lain