Hardcopy & Softcopy
Hambatan Akses Usaha Mikro dan Kecil Terhadap Kredit Usaha Rakyat
Sejak digulirkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada November 2007, Dunia Perbankan mulai bergairah dan intensif melakukan penyediaan dan penyaluran kredit bagi usaha mikro dan kecil. Program Kredit Usaha Rakyat merupakan upaya pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah, dimana program ini tidaklah terlepas dari Inpres No. 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM dan Inpres 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan 2010, salah satu programnya adalah Perluasan Pelayanan Kredit Usaha Rakyat. Realisasi Kredit Usaha Rakyat yang telah disalurkan oleh 19 bank, mulai dari November 2007 sampai dengan 31 Oktober 2011 mencapai Rp 58,8 triliun dengan jumlah debitur 5,44 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Capaian penyaluran Kredit Usaha Rakyat tersebut meningkatkan kepercayaan pemerintah, perbankan dan stakeholder lainnya untuk terus mendukung pelaksanaan Program Kredit Usaha Rakyat
Tidak tersedia versi lain