Hardcopy (Textbook)
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Kabupaten / Kota Prioritas Percepatan Penghapusan kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 adalah dokumen yang menetapkan daftar kabupaten/kota prioritas untuk program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem selama periode 2022-2024. Keputusan ini dirancang untuk memfokuskan sumber daya dan upaya pada wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kemiskinan ekstrem yang tinggi dan memerlukan intervensi segera.
Tidak tersedia versi lain