Hardcopy (Textbook)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2011 : Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Laporan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2012
"Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2011: Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Laporan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2012" adalah regulasi yang mengatur penggunaan dana BOS dan pelaporan keuangan terkait untuk tahun anggaran 2012. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana BOS yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak tersedia versi lain