Hardcopy (Textbook)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 2014 Tentang Pembubuhan Label Tanda Hemat Energi untuk Lampu Swabalast
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia menetapkan pedoman dan regulasi yang bertujuan untuk mengelola, mengawasi, dan mengoptimalkan penggunaan energi serta sumber daya mineral di Indonesia. Peraturan ini dirancang untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dengan mempromosikan efisiensi energi, pemanfaatan sumber daya mineral yang bertanggung jawab, serta penerapan teknologi yang ramah lingkungan.
Tidak tersedia versi lain