Softcopy (PDF)
Ringkasan Kebijakan Pengutamaan Penggunaan Dana Desa: Bantuan Langsung Tunai Desa1
Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan, melainkan juga pada kondisi sosial dan ekonomi. Dalam jangka pendek, dampaknya pada kesehatan ditunjukkan dengan angka kematian korban di Indonesia yang mencapai 8,9 persen. Pada ekonomi, pandemi ini menyebabkan anjloknya aktivitas perekonomian domestik, yang tidak menutup kemungkinan akan menurunkan kesejahteraan masyarakat. Dalam jangka menengah, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan hanya pada kisaran -0,4 persen hingga 2,3 persen—menurun signifikan jika dibandingkan dengan angka pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai level 5 persen. Wabah memukul banyak sektor usaha, menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja, dan menurunkan penyerapan tenaga kerja. Jika kondisi ini tidak diantisipasi dengan baik, diperkirakan bisa terjadi ketidakstabilan sosial. Dalam jangka panjang, kesenjangan antarkelompok pendapatan akan melebar, disparitas antarwilayah dan kota-desa akan meningkat, serta berdampak pada terjadinya kemiskinan antargenerasi. Pandemi Covid-19 menekan perekonomian dari berbagai sudut, tidak terkecuali terhadap perekonomian desa. Untuk saat ini, dampak Covid-19 lebih dirasakan oleh masyarakat di perkotaan. Namun, mengingat pekerja musiman memiliki mobilitas cukup tinggi, dari desa ke kota lalu kembali ke desa, wabah Covid-19 juga bisa merebak di desa. Kegiatan mudik menjelang ramadan dan Idul Fitri pada April dan Mei 2020 ini juga bisa memperluas penyebaran Covid-19 di perdesaan. Dengan sumber daya ekonomi dan sosial yang dimilikinya, terutama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan dana desa, desa dapat berkontribusi dalam penanganan Covid19
Tidak tersedia versi lain