Hardcopy (Textbook)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2010 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara / Lembaga
Peraturan ini diterbitkan sebagai pedoman dalam menyusun rencana kerja dan anggaran bagi kementerian negara dan lembaga di Indonesia. Langkah ini diperlukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.
Tidak tersedia versi lain