Hardcopy (Textbook)
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan menetapkan kerangka kerja nasional yang komprehensif untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Peraturan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan melalui pendekatan yang terkoordinasi dan terpadu, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah.
Tidak tersedia versi lain