Hardcopy (Textbook)
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (2006)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan landasan hukum utama yang mengatur penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia. Ditetapkan dengan tujuan utama untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dari risiko sosial ekonomi yang dapat mengancam kehidupan dan kesejahteraan mereka, undang-undang ini mengatur berbagai aspek penting dalam sistem jaminan sosial.
Tidak tersedia versi lain