Hardcopy (Textbook)
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (2007)
ndang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan kerangka hukum yang menetapkan dasar bagi penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia. Undang-undang ini bertujuan untuk menyelenggarakan jaminan sosial secara terpadu dan berkelanjutan guna melindungi seluruh rakyat Indonesia dari risiko sosial ekonomi yang dapat mengancam kesejahteraan mereka. SJSN mencakup berbagai program jaminan sosial, termasuk jaminan kesehatan, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua.
Tidak tersedia versi lain