Hardcopy (Textbook)
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres RI No.54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan Penjelasannya
Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) adalah instrumen hukum yang dikeluarkan oleh Presiden untuk mengatur pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah dalam rangka melaksanakan Undang-Undang dan menjalankan pemerintahan negara. Perpres sering kali mengatur hal-hal teknis atau detail terkait dengan kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang, serta menetapkan prosedur atau pedoman pelaksanaan tertentu.
Setiap Perpres memiliki nomor dan tahun penerbitan yang menunjukkan urutan penerbitan serta tahun ketika Perpres tersebut diberlakukan. Dokumen Perpres biasanya tersedia di situs resmi pemerintah dan dalam publikasi hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Jika Anda memiliki pertanyaan spesifik atau membutuhkan informasi lebih lanjut tentang Perpres tertentu, saya dapat membantu memberikan pemahaman umum atau panduan untuk menemukan teks lengkap dari Perpres tersebut.
Tidak tersedia versi lain