Hardcopy (Textbook)
Pengiriman Kartu Raskin Tahap I (Bali, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kep. Babel, NTT, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara) Jilid 40
Pengiriman Kartu Raskin Tahap I (Jilid 40) di tujuh provinsi Indonesia, yaitu Bali, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Utara, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses keluarga miskin terhadap kebutuhan pangan pokok. Program ini bertujuan untuk mendistribusikan kartu Raskin, yang berfungsi sebagai identifikasi penerima manfaat dan alat untuk memperoleh beras bersubsidi.
Tidak tersedia versi lain