Hardcopy & Softcopy
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010; Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan merupakan kebijakan strategis yang dirancang untuk mempercepat upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. Peraturan ini menetapkan kerangka kerja, prioritas, dan langkah-langkah yang harus diambil oleh berbagai lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai target penanggulangan kemiskinan secara lebih efektif dan efisien.
Tidak tersedia versi lain