Hardcopy & Softcopy
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017; Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai adalah sebuah kebijakan yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain