Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Sistem pengelolaan pengetahuan TNP2K adalah layanan yang didirikan oleh TNP2K di bawah unit Komunikasi dan pengelolaan pengetahuan. Tujuan utamanya adalah menyediakan akses kepada berbagai informasi, data, dan pengetahuan terkait dengan program-program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan di Indonesia.