Hardcopy (Textbook)
Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Republik Indonesia Nomor 403/KPTS/M/2002 Tanggal 02 Desember 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs SEHAT) - Lampiran I : Pedoman Umum Rumah Sederhana Sehat
Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah menetapkan pedoman teknis pembangunan rumah sederhana sehat (Rs Sehat) untuk meningkatkan penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pedoman ini memperhatikan potensi bahan bangunan dan budaya lokal di setiap daerah untuk menurunkan biaya pembangunan rumah.
Tidak tersedia versi lain