Sesuai dengan arahan Presiden RI, pelaksanaan penyaluran nontunai untuk bantuan pangan akan diperluas secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Kepdirjen PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Pentahapan Bantuan Sosial (Bansos) Pangan Tahun 2018, maka Program Bantuan Pangan Nontunai (BP…
Pemerintah telah menetapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dilakukan secara nontunai yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Nontunai. Penyaluran bansos secara nontunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi. Penyaluran ba…
Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang merupakan reformasi Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) diluncurkan pada awal Tahun Anggaran (TA) 2017 dengan harapan dapat mening-katkan keefektifan dan ketepatan sasaran program serta mendorong keuangan inklusif. Selain berubah dari subsidi menjadi bantuan sosial (bansos), BPNT membawa agenda reformasi yang meliputi: (1) pengalihan kendali pema…
Program Bantuan Sosial Pangan terdiri dari Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program dimaksud bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah melalui pemberian bantuan sosial pangan. Keberhasilan Program Bansos Pangan sangat ditentukan oleh enam aspek (6T), yaitu tepat …
Sejak diluncurkan thaun 2007 di Pali. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri ini telah banyak melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat
Tujuan BPNT adalah untuk: (a) mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan; (b) memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM; (c) meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu pemberian bantuan pangan kepada KPM; (d) memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan; dan (e) mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan …
Program Bansos Rastra (selanjutnya disebut ‘Bansos Rastra’) bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat miskin dan rentan dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok (dalam hal ini beras) yang menjadi hak dasarnya
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memperbaiki penyaluran program bantuan sosial dan subsidi atau yang biasa disebut dengan Government-to-Person (G2P). Pemerintah secara konsisten melakukan evaluasi strategi dan metode penyaluran dari berbagai program agar dapat memberikan kontribusi maksimal dalam penanggulangan kemiskinan. Berdasarkan Data Terpadu Kesejaheraan Sosial (DTKS), pada ta…
Buletin TNP2K terbit 4 kali dalam setahun pada bulan Juni, September Desember dan Maret diluar edisi khusus. Buletin ini berisi artikel ringkas dari hasil kajian-kajian yang dilakukan oleh TNP2K dan juga berisi artikel-artikel tentang respon pada situasi yang terjadi pada sekitar rentang waktu sebelum terbit. Buletin TNP2K akan diterbitkan mulai pada bulan Juni 2020 oleh Sekretariat Tim Nasiona…
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) yang telah berjalan sejak 1998 dengan nama Operasi Pasar Khusus (OPK) dan Program Beras Miskin (Raskin) secara bertahap mengalami transformasi menjadi Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Transformasi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program, serta mendorong inklusi keua…