Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) di Indonesia. Tujuan utama PKH adalah mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Panduan Pelaksanaan Asuransi Kesejahteraan Sosial (ASKESOS) ini dirancang untuk menyediakan pedoman yang komprehensif bagi pengelola program, lembaga terkait, dan pemangku kepentingan lainnya dalam implementasi asuransi kesejahteraan sosial.
Pelaksanaan suatu program tidak pernah berjalan sempurna, karenanya Program Keluarga Harapan (PKH) merancang sistem pengaduan yang dapat mengantisipasi segala permasalahan yang mungkin timbul, mulai dari tingkat masyarakat, kecamatan, hingga tingkat pusat.