Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif, Presiden Republik Indonesia (RI) memberikan arahan agar bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non tunai (Ratas tentang Keuangan Inklusif tanggal 26 April 2016). Melalui penyaluran bantuan sosial non tunai dengan menggunakan sistem perbankan, diharapkan dapat mend…
Fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadi tempat pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta jaminan (asuransi) kesehatan harus mengikat penjanjian (kontrak) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Fasilitas kesehatan yang dikontrak tersebut dipilih berdasarkan suatu seleksi oleh badan penyelenggara.Hanya fasilitas kesehatan yang memenuhi kriteria tertentu yang menjadi fasilitas…
Secara umum, Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) dan Bantuan langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dilaksanakan untuk melindungi Rumah Tangga miskin dan rentan dari resiko sosial yang ditimbulkan oleh perubahan situasi dan/atau kebijakan nasional. Secara khusus, P4S dan BLSM diluncurkan sebagai kompensasi karena adanya kebijakan penyesuaian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat. Pengertian ini menunjukkan bahwa kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan pada prinsipnya bersifat lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan.
Dalam rangka mengantisipasi dampak dari pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Republik Indonesia melalui kementerian dan lembaga terkait menerbitkan Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk masyarakat berpenghasilan rendah, terutama rumah tangga miskin dan rentan. Program-program tersebut bertujuan untuk…
Disbursement of Social Assistance Cash Transfers Through Bank Accounts is the result of collaboration between numerous researchers both within and outside TNP2K. The team of professionals that contributed to the writing of this report was led by Maria Abigail Carpio (Senior Consultant, Financial Sector Policy, Oxford Policy Management Ltd). Smita Notosusanto (Director, Oxford Policy Management,…
Meskipun terus menurun dalam beberapa tahun terakhir, namun terjadi perlambatan dalam penurunannya. Proporsi penduduk miskin Kota Banda Aceh pada tahun 2017 adalah 7,44%. Ini menempatkan Banda Aceh sebagai salah satu kota dengan persentase penduduk miskin terendah antar kota di Provinsi Aceh (15,92%) dan nasional (10,12 %) pada tahun yang bersangkutan. Angka tersebut merupakan hasil dari penuru…
Berdasarkan Definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) berarti memastikan semua orang yang membutuhkan dapat menggunakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif, yang berkualitas dan efektif, tanpa menyebabkan penggunanya mengalami kesulitan keuangan.
Berdasarkan definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cakupan kesehatan semesta (UHC) berarti memastikan semua orang yang membutuhkan dapat menggunakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif, yang berkualitas dan efektif, tanpa menyebabkan penggunanya mengalami kesulitan keuangan. Pemerintah Indonesia, melalui pemerintah pusat dan daerah, telah melakukan u…